
Purworejo – Camat Purworejo menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), yang dilaksanakan pada Rabu, 9 April 2025, pukul 09.00 WIB di Pringgitan Kantor Kecamatan Purworejo.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPAPMD) Kabupaten Purworejo. Turut hadir dalam acara tersebut para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Purworejo.
Dalam sambutannya, Camat Purworejo menyampaikan pentingnya peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dasar masyarakat, terutama bagi ibu dan anak. Beliau juga menegaskan bahwa regulasi terbaru ini perlu dipahami secara menyeluruh agar implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan dapat lebih memahami arah kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait pengelolaan dan pemberdayaan Posyandu,” ujar Camat.
Acara berlangsung dengan penuh antusias, ditandai dengan diskusi interaktif antara narasumber dan para peserta. Diharapkan hasil dari sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan dalam meningkatkan layanan Posyandu di wilayah Kecamatan Purworejo.(why)
