Camat Purworejo Hadiri Rapat Koordinasi Pemekaran RT di Kelurahan Tambakrejo dan Cangkrep Kidul

Purworejo, 12 Maret 2025 – Camat Purworejo, Bagas Adi Karyanto, S.Sos., M.M., bersama Sekretaris Camat, Sutarto, S.Sos., menghadiri rapat koordinasi pembahasan pemekaran Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tambakrejo dan Cangkrep Kidul. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten 1 Kabupaten Purworejo, pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 13.00 WIB.

Rapat ini diadakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam administrasi kependudukan dan pembangunan lingkungan. Pemekaran RT diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarwarga, memperlancar distribusi bantuan sosial, serta mempercepat respons terhadap berbagai permasalahan di tingkat lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Purworejo menekankan bahwa pemekaran RT harus dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jumlah penduduk, luas wilayah, dan partisipasi masyarakat. “Pemekaran RT bukan sekadar pemisahan administratif, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempererat hubungan sosial antarwarga,” ujar Bagas Adi Karyanto.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah kelurahan, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat dari Kelurahan Tambakrejo dan Cangkrep Kidul. Seluruh pihak bersepakat untuk melakukan kajian lebih lanjut dan memastikan bahwa pemekaran RT ini dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku serta kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik di tingkat RT dapat lebih optimal dan semakin mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.(why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *