Awal tahun tidak menjadi frekwensi pekerjaan di desa berkurang, namun dari awal tahun desa harus mulai “ngebut” untuk mengejar kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana di tahun 2018 dan kegiatan baru pada tahun 2019 ini. Hal tersebut disampaikan Widiati, S.IP., MAP Sekretaris Camat Purworejo dalam konferensi Sekdes/Seklur di Pringgitan Kecamatan Purworejo pada Kamis, 10 Januari 2019.
Beberapa kegiatan pada tahun 2018 tidak jadi dilaksanakan di desa karena baru masuk ke Rekening Kas Desa pada akhir Desember tahun lalu. Hal tersebut terjadi dikarenakan permohonan pencairan dari desa banyak terambat dan menumpuk di Desember sehingga baru masuk rekening di akhir bulan. Disisi lain, untuk melaksanakan kegiatan 2019, Desa harus menyelesaikan PR lain yaitu menyelesaikan APBDes 2019.
Sekretaris Kecamatan Purworejo menyampaikan kepada Desa agar mulai disiplin waktu, dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan baik kegiatan pemerintahan maupun kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di desa masing-masing. Kalau pekerjaan dilaksanakan disiplin waktu, Pertanggungjawaban dibuat tepat waktu makan permohonan dana transfer juga lebih cepat dan tidak terjadi keterlambatan seperti tahun 2018 yang lalu.
Selain itu juga pada awal tahun laporan-laporan lain seperti Laporan Pajak, Laporan Realisasi Dana Desa juga untuk segera dibuat dan dilaporkan ke Kecamatan untuk diteruskan ke Kabupaten. Dikarenakan laporan-laporan tersebut perlu direkapitulasi dan di kirimkan ke pusat untuk meminta dana transfer berupa Dana Desa dari APBN.