
Purworejo – Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo, Siti Napsiyah, S.E., mengikuti kegiatan Uji Konsekuensi Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang diselenggarakan pada Rabu, 30 April 2025 bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Uji konsekuensi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa informasi yang masuk dalam daftar informasi yang dikecualikan memang memenuhi kriteria tertentu dan tidak merugikan kepentingan publik jika tidak dibuka.
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan dari berbagai perangkat daerah, termasuk Kecamatan Purworejo, yang memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan dan penyampaian informasi publik. Uji konsekuensi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan aspek keamanan, kepentingan umum, dan perlindungan data pribadi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi sekaligus melindungi informasi yang bersifat rahasia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(why)
