
Purworejo, 20 Februari 2025 – Pemerintah Desa Plipir, Kecamatan Purworejo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Balai Desa Plipir dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Musdesus ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo, Siti Napsiyah, S.E., pendamping desa, Kepala Desa Plipir beserta perangkatnya, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Plipir. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan bantuan BLT DD tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dalam musyawarah ini, dilakukan verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat agar tepat sasaran. Proses penetapan penerima BLT DD dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Hasil musyawarah menetapkan bahwa sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai dalam musyawarah desa.
Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo, Siti Napsiyah, S.E., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya musyawarah ini untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku. “Kami berharap BLT DD ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Kepala Desa Plipir juga menegaskan bahwa bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. “Kami berusaha agar penyaluran BLT DD ini berjalan lancar dan sesuai aturan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga yang membutuhkan,” ungkapnya.
Setelah proses musyawarah dan verifikasi selesai, daftar penerima BLT DD Desa Plipir tahun 2025 pun disahkan. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan masyarakat dapat memahami mekanisme penyaluran bantuan dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.(why)
