
Semawung, 19 Februari 2025 – Pemerintah Desa Semawung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2025. Acara yang berlangsung di Balai Desa Semawung ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purworejo, Sapto Budi Lasono, S.Sos., M.M., Kepala Desa Semawung beserta perangkat desa, pendamping desa, serta para penerima manfaat BLT Dana Desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sambutannya, Kepala Desa Semawung menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan adil agar bantuan tepat sasaran serta dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purworejo, Sapto Budi Lasono, S.Sos., M.M., dalam arahannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu. Beliau juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pendistribusian bantuan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Para peserta musyawarah yang hadir turut memberikan masukan dan menyepakati daftar penerima manfaat yang telah diverifikasi oleh tim desa. Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan distribusi bantuan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil keputusan yang telah ditetapkan.(why)
