
Wonotulus, 19 Februari 2025 – Pemerintah Desa Wonotulus, Kecamatan Purworejo, menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan calon keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung pada Rabu malam pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Purworejo, Bagas Adi Karyanto, S.Sos., M.M., Kepala Desa Wonotulus beserta perangkat desa, Babinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta calon penerima manfaat BLT.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Wonotulus menyampaikan bahwa penetapan calon penerima BLT dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna memastikan bantuan tepat sasaran. Para peserta musyawarah secara aktif memberikan masukan dan tanggapan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan.
Camat Purworejo, Bagas Adi Karyanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam pemberian BLT guna meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam musyawarah ini sebagai bentuk demokrasi dalam pengelolaan dana bantuan sosial.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan proses penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah desa juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan program bantuan guna memastikan bantuan diterima oleh yang benar-benar berhak.(why)
