
Purworejo, 23 April 2025 — Dalam rangka menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 sekaligus mempersiapkan pelaksanaan SPI tahun 2025, Inspektorat Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Rabu, 23 April 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di kantor Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, termasuk Kecamatan Purworejo yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Sukardi, ST. Kehadiran perwakilan dari tiap instansi menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis untuk menindaklanjuti hasil temuan SPI 2024, serta menyusun rencana aksi guna meningkatkan skor integritas pada SPI tahun 2025. Inspektorat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan setiap perangkat daerah, termasuk kecamatan, dapat lebih siap dan proaktif dalam mendukung pelaksanaan SPI sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah.(why)