
Purworejo, 26 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPPA PMD) menggelar rapat pentahapan dalam pelaksanaan pendataan Indeks Desa tahun 2025. Acara ini berlangsung di ruang rapat DPPPA PMD Kabupaten Purworejo pada Rabu (26/3) pukul 09.00 WIB.
Rapat ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purworejo, Sapto Budi Lasono, S.Sos., MM, serta para pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun strategi dan langkah-langkah dalam proses pendataan Indeks Desa yang akan menjadi dasar evaluasi dan perencanaan pembangunan desa ke depan.
Rapat ini juga membahas berbagai tahapan pendataan, metode yang digunakan, serta keterlibatan perangkat desa dalam proses pengumpulan data. Para peserta rapat aktif berdiskusi guna memastikan pelaksanaan pendataan berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid.
Dengan adanya pendataan Indeks Desa tahun 2025 ini, diharapkan dapat memberikan gambaran nyata tentang kondisi desa-desa di Kabupaten Purworejo, sehingga program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.(why)
