
Purworejo – Sekretaris Camat Purworejo, Sutarto, S.Sos., menghadiri acara penentuan sewa tanah aset eks bengkok milik Kelurahan Mudal yang digelar pada hari Senin, 21 April 2025, pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di aula Kelurahan Mudal dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait.
Acara ini merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah kelurahan dalam pengelolaan aset daerah, khususnya tanah eks bengkok yang memiliki potensi ekonomi strategis bagi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai mekanisme sewa serta pemilihan pihak penyewa melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur masyarakat, tokoh warga, serta perwakilan dari kecamatan.
Dalam sambutannya, Sutarto, S.Sos. menyampaikan pentingnya pengelolaan aset daerah secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa hasil dari sewa aset ini nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kelurahan Mudal.
“Kita berharap proses ini berjalan secara transparan, adil, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Keputusan mengenai penyewa tanah eks bengkok ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah bersama, dengan mempertimbangkan asas keadilan, kemampuan, serta kebermanfaatan bagi masyarakat luas.(why)
