
Wonoroto, 21 Februari 2025 – Pemerintah Desa Wonoroto menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa untuk periode 2027-2029. Acara ini berlangsung di Balai Desa Wonoroto dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Purworejo, Sapto Budi Lasono, S.Sos., MM., Kepala Desa Wonoroto, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wonoroto, serta Babinsa Desa Wonoroto.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa secara partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat guna memastikan arah pembangunan desa yang selaras dengan kebutuhan warga. Dalam sambutannya, Kepala Desa Wonoroto menekankan pentingnya perencanaan yang matang serta kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Sapto Budi Lasono, S.Sos., MM., dalam kesempatan tersebut juga memberikan arahan mengenai tahapan penyusunan RPJM Desa yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beliau menekankan bahwa dokumen RPJM Desa akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan desa selama enam tahun ke depan.
Setelah sesi sosialisasi, dilakukan pembentukan tim penyusun RPJM Desa Wonoroto yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk perwakilan perangkat desa, BPD, serta tokoh masyarakat. Tim ini nantinya bertanggung jawab dalam merancang dan menyusun dokumen RPJM Desa dengan mempertimbangkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
Dengan terbentuknya tim penyusun RPJM Desa Wonoroto 2027-2029, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang membawa manfaat bagi seluruh warga desa.(why)
