Sosialisasi Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah di Kecamatan Purworejo

Purworejo, 11 Maret 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo bersama Unit Pelaksana Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah di Pringgitan Kecamatan Purworejo. Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Purworejo, Bagas Adi Karyanto, S.Sos., M.M., serta Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Purworejo.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kebijakan pajak daerah, termasuk opsen pajak daerah, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dalam sambutannya, Camat Purworejo menekankan pentingnya peran perangkat desa dan kelurahan dalam menyosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat.

“Kami berharap para Kepala Desa dan Lurah dapat menyampaikan informasi ini dengan baik kepada warganya sehingga pemahaman mengenai pajak daerah semakin meningkat. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah dapat lebih optimal dan berdampak positif pada pembangunan di Kabupaten Purworejo,” ujar Bagas Adi Karyanto.

Selain itu, pihak BPKPAD Kabupaten Purworejo juga memberikan penjelasan terkait sistem pembayaran pajak yang kini semakin mudah dengan adanya layanan digital. UPPD Kabupaten Purworejo turut menjelaskan berbagai aspek teknis mengenai opsen pajak daerah, yang merupakan tambahan pungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembiayaan daerah.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para Kepala Desa dan Lurah berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan langsung dari pihak terkait. Diharapkan melalui sosialisasi ini, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pajak daerah semakin meningkat, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih baik.(why)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *