Kegiatan dilaksanakan Jum’at Tgl.7 Februari 2020 Pkl.13.30 s/d sai di Pendopo Kelurahan Purworejo dan dihadiri oleh :
-KA DinPerkimtan(Drs Heri Raharjo MSI)
-KA Bid Perkimtan(Indah Herlawati ST.MM)
-BPN (Bp.Joko)
-Kapolsek Pwr
-Konsultan Kementrian PUPR Pemb(Bp Zulfikar)
-Perwakilan Satpol PP(Bp Rubino)
-Perwakilan Kecamatan (Bp Triyono)
-Lurah Purworejo
-Ketua Rw 12
-LPMK Kel. Purworejo
-Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Dan Seluruh Warga Lk.90 org.
Dengan Hasil Kesepakatan Warga Masih blm bisa menerima dan akan disepakati bersama dr Warga Pandekluweh terdampak 4 Rt yaitu Rt 01,02,03,06 (127 KK)dgn diadakan Pembangunan Penanganan Skala Perkotaan dan Maksud yang menjadi tujuan dari Pembangunan tersebut.
Hasil dari sosialisasi warga belum sepakat.