
Purworejo, Senin, 20 Maret 2023 di Pendopo Kecamatan Purworejo. Empat Narasumber sekaligus dihadirkan oleh Plt. Camat Purworejo dalam kegiatan Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional yang dilaksanakan dengan peserta lurah/kades, LPMK/BPD, Linmas dan Karang Taruna dari seluruh desa dan kelurahan se-Kecamatan Purworejo. Pembinaan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional dalam rangka Memantapkan Pengamalan Pancasila, Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika serta Pemertahanan dan Pemeliharaan Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan ini dimoderatori oleh Plt. Camat Purworejo, ADI PAWOKO, S.STP, M.Si dengan narasumber dari Staf Khusus Bupati, Kepala Satpol PP dan Damkar, Badan Kesbangpol dan Kabag Pemerintahan Setda Purworejo. SUDARYONO, S.Sos selaku Kabag Pemerintahan Setda menjelaskan perihal dasar hukum, nilai dasar, definisi, azas, unsur, makna wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional. Sementara itu Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dari Badan Kesbangpol, Agung supriyanto, S.IP, memberikan tips tentang kewaspadaan dini atau deteksi dini wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. Narasumber ketiga, HARIYONO, S.Sos, MM yang menjabat sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar mengingatkan kepada kita semua bahwa ada hubungan erat dalam wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional dalam NKRI. Wawasan kebangsaan dapat juga diartikan sebagai cara memandang/ sudut pandang yang mengandung kemampuan seseorang atau kelompok orang untuk memahami keberadaan jati diri sebagai suatu bangsa dalam memandang dirinya dan bertingkah laku sesuai falsafah hidup bangsa dalam lingkungan internal dan lingkungan eksternal. Tantangan Wawasan Kebangsaan di Era Teknologi Digital merupakan hotline materi yang diberikan oleh Staf Khusus Bupati, Adbul Razaq, SIP, MSi. Beliau berpesan agar menjaga terus kebhinnekaan dan sosialisasikan 4 pilar kebangsaan. Lembaga pendidikan melalui penanaman pemahaman sejak dini bahwa perbedaan bukanlah sesuatu yg hrs dipertentangkan, namun harus menjadi kekuatan yang saling melengkapi. Melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan membangun kesadaran dan memberikan arahan, contoh serta tauladan dalam kehidupan yang penuh dengan keharmonisan dan toleransi. Melalui eksekutif, legislatif dan yudikatif agar memberi jaminan kehidupan yang penuh dengan toleransi dan harmonisasi melalui : Penguatan regulasi dan penerapannya, Mengalokasikan dukungan anggaran agar badan, struktur dan sistem dapat bekerja dalam kehidupan masyarakat sehingga tercipta nilai – nilai kebhinnekaan, Mencegah dan mengatasi ancaman terhadap kebhinnekaan. Dalam sesi diskusi terungkap bahwa generasi tua menyayangkan nilai-nilai pancasila tidak lagi disosialisasikan secara mendalam melalui penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) yang pernah digencarkan melalui dunia pendidikan, sementara generasi muda yang hadir pada kegiatan ini tidak mengenal/tidak tahu P4. Acara berjalan dengan lancar dan tertib. (why)