Pelantikan DPD LDII Kabupaten Purworejo Masa Bakti 2025–2030

By Admin Kecamatan Purworejo 07 Feb 2026, 00:59:03 WIB Keagamaan
Pelantikan DPD LDII Kabupaten Purworejo Masa Bakti 2025–2030

Keterangan Gambar : Pelantikan DPD LDII Kabupaten Purworejo Masa Bakti 2025–2030


Kecamatan Purworejo — Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, S.H., menghadiri dan memberikan sambutan pada acara Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Purworejo Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Pendopo Kecamatan Purworejo, Rabu (04/02/2026).

Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Purworejo, Sutarto, S.Sos., serta para tokoh organisasi dan masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Bupati Yuli Hastuti menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus DPD LDII yang baru saja dilantik dan berharap mereka dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, serta aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat Purworejo.

Bupati menekankan pentingnya organisasi kemasyarakatan berbasis keagamaan seperti LDII dalam membangun masyarakat yang religius, berkarakter, dan berakhlak, terutama di tengah tantangan perubahan zaman yang semakin kompleks dari sisi moral, sosial, dan budaya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan demi mewujudkan persatuan, toleransi, dan keharmonisan sosial di Kabupaten Purworejo.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Prof. Dr. H. Singgih Tri Sulistiyono, M.Hum., menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2025–2030 menghadapi tantangan besar dalam kehidupan moral dan sosial masyarakat. Menurutnya, LDII memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan program dakwah yang mendukung penguatan ketahanan moral dan spiritual umat, dengan tujuan akhir meraih ridho Allah SWT.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi LDII Kabupaten Purworejo untuk terus memperkuat peran aktif dalam kegiatan keagamaan, pembinaan umat, serta sinergi dengan pemerintahan daerah guna mendukung visi pembangunan yang religius, harmonis, dan berkelanjutan di tengah keberagaman masyarakat.(why)