Breaking News
- Musdesus Gerai Koperasi Desa Merah Putih Desa Wonoroto
- Assessment Eliminasi Malaria Puskesmas Cangkrep Tahun 2026
- Menko Pangan Lakukan Kunjungan Kerja di Wilayah Kecamatan Purworejo
- Silaturahmi Prolanis Puskesmas Cangkrep
- Forum Konsultasi Publik di RSUD dr. Tjitrowardojo
- RAT Koperasi Kelurahan Merah Putih Kedungsari
- Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
- Rakor Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Monev Persiapan Proklim di Kelurahan Sindurjan
- Assessment Eliminasi Malaria Tahun 2026
Subbagian Perencanaan dan Keuangan
Pasal 11
Subbagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, melayani dan mengendalikan administrasi di bidang perencanaan dan Keuangan yang meliputi:
a. merencanakan, menganggarkan, dan mengevaluasi kinerja;
b. menyusun perjanjian kinerja;
c. menyelenggarakan pengadmistrasian keuangan;
d. melaksanakan pengadministrasian pendapatan daerah kewenangan DINKOMINFOSTASANDI ; dan
e. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai tugas jabatannya.
.png)