Breaking News
- Musabaqoh Tilawatil Quran Tingkat Pelajar Kecamatan Purworejo
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Darul Muttaqin
- Kecamatan Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD
- Pengelolaan Kegiatan UMKM Kelurahan Paduroso
- FGD Paparan Antara Riset Unggulan Daerah Tahun 2026
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Sindurjan
- Rakor Percepatan Pembangunan KDKMP Tahap II
- Sosialisasi Penyusunan RKPDes Tahun 2027
- Pelatihan GEMA CINTAMO (Gerakan Masyarakat Pecinta Tanaman Obat)
Subbagian Perencanaan dan Keuangan
Pasal 11
Subbagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, melayani dan mengendalikan administrasi di bidang perencanaan dan Keuangan yang meliputi:
a. merencanakan, menganggarkan, dan mengevaluasi kinerja;
b. menyusun perjanjian kinerja;
c. menyelenggarakan pengadmistrasian keuangan;
d. melaksanakan pengadministrasian pendapatan daerah kewenangan DINKOMINFOSTASANDI ; dan
e. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai tugas jabatannya.
.png)