- Musdes Perubahan Anggaran Desa Plipir
- Pembahasan Rencana Pengerukan Sedimen Bendung Boro
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Khotmil Quran di Musala Al Anwar
- Jalan Sehat di Kelurahan Cangkrep Lor
- Masjid Baiturrohman Bersholawat
- Donorati Bersholawat Bersama GP Ansor dan Karang Taruna
- Camat Purworejo Lantik Anggota BPD Masa Keanggotaan 2026–2034
- Maulid Nabi Muhammad SAW dan Khotmil Quran di Pondok Pesantren Darussalam
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Paduroso
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Wonotulus
Pembahasan Rencana Pengerukan Sedimen Bendung Boro
25.jpg)
Keterangan Gambar : Pembahasan Rencana Pengerukan Sedimen Bendung Boro
Kecamatan Purworejo — Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo, Siti Napsiyah, S.E menghadiri Rapat Pembahasan Rencana Pengerukan Sedimen Bendung Boro pada Selasa, 1 September 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Budi Wibowo, S.Sos., M.Si.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kecamatan Purworejo hadir bersama Lurah Kedungsari dan Lurah Tambakrejo. Rapat membahas rencana pelaksanaan pengerukan sedimen di Bendung Boro sebagai bagian dari upaya pemeliharaan fungsi bendung serta mendukung pengaturan sumber daya air (SDA) di wilayah Kabupaten Purworejo.
Pemerintah Kecamatan Purworejo memberikan dukungan terhadap rencana kegiatan tersebut karena diharapkan dapat menjaga fungsi bendung dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengelolaan sumber daya air.
Dalam rapat juga disampaikan agar lurah selaku pemangku wilayah dapat menginformasikan rencana kegiatan tersebut kepada masyarakat di wilayahnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan penyampaian informasi kepada warga agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Rencana pengerukan sedimen Bendung Boro akan dilaksanakan pada September 2026 selama 12 hari kerja. Adapun tanggal mulai pelaksanaan masih menunggu penetapan dan akan diinformasikan lebih lanjut melalui surat resmi.
Pelaksanaan kegiatan juga dipastikan diupayakan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Melalui koordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan pihak terkait, diharapkan kegiatan pengerukan dapat berjalan lancar serta mendukung keberlanjutan fungsi Bendung Boro dan kemanfaatannya bagi masyarakat.(why)
.png)


