Rakor Pembayaran Tunjangan Fungsional Umum bagi PNS Kepala Desa

By Admin Kecamatan Purworejo 12 Agu 2026, 07:33:45 WIB Pemerintahan
Rakor Pembayaran Tunjangan Fungsional Umum bagi PNS Kepala Desa

Keterangan Gambar : Rakor Pembayaran Tunjangan Fungsional Umum bagi PNS Kepala Desa


Kecamatan Purworejo — Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purworejo Slamet Rokhimin, S.IP. menghadiri Rapat Koordinasi Pembayaran Tunjangan Fungsional Umum (Pelaksana) bagi PNS yang Menjabat sebagai Kepala Desa pada Senin, 10 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Lantai II BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas mekanisme pembayaran tunjangan fungsional umum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjalankan tugas sebagai kepala desa. Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antarinstansi untuk memastikan proses pembayaran tunjangan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan juga diharapkan dapat menyamakan pemahaman terkait administrasi, ketentuan, dan pelaksanaan pembayaran tunjangan bagi PNS yang menduduki jabatan kepala desa.

Kehadiran Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Purworejo merupakan bentuk dukungan dalam memastikan pengelolaan administrasi kepegawaian berjalan tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(why)