
Kamis, 14 Juli 2022 bertempat di rumah Ketua Kelompok Tani Mukti (Bpk. Ukir) dilaksanakan pembuatan pupuk organik dengan pendampingan PPL Pertanian. Hadir pada acara tersebut Lurah Mudal, Petugas PPL, Babin kamtibbmas, Kelompok Tani Mukti. Pembuatan pupuk organik berbahan kotoran hewan, merang, katul dan tetes tebu dicampur kemudian didiamkan minimal 14 hari, maksimal 25 hari. Hasil jadi berupa pupuk padat yang siap untuk dijadikan pupuk tanaman.