
Kamis, 14 Juli 2022 bertempat di rumah Ketua Kelompok Tani Mukti (Bpk. Ukir) dilaksanakan pembuatanĀ pupuk organik dengan pendampingan PPL Pertanian. Hadir pada acara tersebut Lurah Mudal, Petugas PPL, Babin kamtibbmas, KelompokĀ Tani Mukti. Pembuatan pupuk organik berbahanĀ kotoran hewan, merang, katul dan tetes tebu dicampur kemudian didiamkan minimal 14 hari, maksimal 25 hari. Hasil jadi berupa pupuk padat yang siap untuk dijadikan pupuk tanaman.