Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih BPD Desa Plipir Masa Bakti 2026–2034

By Admin Kecamatan Purworejo 18 Jul 2026, 19:28:07 WIB Pemerintahan
Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih BPD Desa Plipir Masa Bakti 2026–2034

Keterangan Gambar : Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih BPD Desa Plipir Masa Bakti 2026–2034


Kecamatan Purworejo — Camat Purworejo Kusairi, A.P., M.M. menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Calon Terpilih Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034 Desa Plipir, Kecamatan Purworejo, pada Jumat, 17 Juli 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Plipir.

Kegiatan musyawarah desa tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pengisian dan penetapan anggota BPD Desa Plipir untuk masa bakti 2026–2034. Musyawarah menjadi sarana untuk memastikan proses penetapan calon terpilih berjalan secara tertib, transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Purworejo menyampaikan pentingnya peran BPD sebagai mitra Pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta turut mengawal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Kehadiran Camat Purworejo merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kecamatan Purworejo terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif. Dengan terbentuknya BPD masa bakti 2026–2034, diharapkan dapat terjalin sinergi yang semakin baik antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Desa Plipir yang lebih maju dan sejahtera.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan Desa Plipir.(why)