- Musdes Penetapan Indeks Desa di Desa Sidorejo
- Musdes Laporan APBDes dan Penetapan KPM BLT DD di Desa Wonoroto
- Musdes Pertanggungjawaban APBDes dan BUMDes Desa Semawung
- Metri Desa Kelurahan Cangkreplor
- Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW di Desa Wonotulus
- Pengajian Rajabiyah dalam Rangka Metri Desa Kelurahan Cangkreplor
- Peletakan Batu Pertama Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pacekelan
- Pelantikan Kaur Keuangan Desa Wonotulus
- Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret di Desa Wonoroto
- SOSIALISASI KAMUS MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2027
Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret di Desa Wonoroto

Keterangan Gambar : Penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) di Desa Wonoroto
Kecamatan Purworejo — Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo, Siti Napsiyah, S.E., menghadiri kegiatan penerimaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret (UNS) yang dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Balai Desa Wonoroto, mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan penerimaan mahasiswa KKN ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat Universitas Sebelas Maret yang bertujuan untuk mengenali dan mengidentifikasi potensi Desa Wonoroto, khususnya di sektor pertanian. Selain itu, program ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan pertanian yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo menyampaikan dukungan atas pelaksanaan KKN di Desa Wonoroto. Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi positif melalui ide, inovasi, dan pendampingan kepada masyarakat desa, terutama dalam pengelolaan potensi pertanian yang ramah lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan ekonomi.
Acara penerimaan berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh pemerintah desa, perangkat desa, dan mahasiswa peserta KKN Universitas Sebelas Maret. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terjalin sinergi yang baik antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.(why)

.png)


