RAKOR PENDATAAN PONDOK PESANTREN DAN RUMAH IBADAH

By Admin Kecamatan Purworejo 24 Des 2025, 09:55:22 WIB Keagamaan
RAKOR PENDATAAN PONDOK PESANTREN DAN RUMAH IBADAH

Keterangan Gambar : Rakor Pendataan Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah


Kecamatan Purworejo — Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Purworejo, Triyono, S.Pd., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah yang dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Asisten II Kabupaten Purworejo.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka pendataan pondok pesantren dan rumah ibadah secara akurat dan terpadu di wilayah Kabupaten Purworejo. Data yang valid diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan kebijakan serta pengambilan keputusan yang tepat.

Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Purworejo menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pendataan yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo.(why)