- Pembukaan Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue
- Rapat Input Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Kecamatan Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
- Penyaluran BLT-DD Desa Ganggeng Tahun 2026
- Uji Konsekuensi DIK PPID Kabupaten Purworejo
- Dialog Kewaspadaan Dini Masyarakat
- Musyawarah Desa Reorganisasi Pengurus BUMDesa Tulus Sejahtera Wonotulus
- Tes Kebugaran Jasmani dan Donor Darah di Kecamatan Purworejo
- Rakor Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Korhutla
- Pelatihan Administrasi BUMDes Bunga Lestari Desa Sudimoro
RAKOR PENDATAAN PONDOK PESANTREN DAN RUMAH IBADAH

Keterangan Gambar : Rakor Pendataan Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah
Kecamatan Purworejo — Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Purworejo, Triyono, S.Pd., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pondok Pesantren dan Rumah Ibadah yang dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Asisten II Kabupaten Purworejo.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam rangka pendataan pondok pesantren dan rumah ibadah secara akurat dan terpadu di wilayah Kabupaten Purworejo. Data yang valid diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan kebijakan serta pengambilan keputusan yang tepat.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Purworejo menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pendataan yang tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo.(why)
.png)


