- FKP Triwulan II, Soft Launching Kios Adminduk dan Pemberian Penghargaan Desa/Kelurahan
- Lomba Gerak Jalan Pelajar dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Pembukaan Turnamen Bola Voli Putra Desa se-Kecamatan Purworejo 2026
- Khotmil Quran dan Pengajian Akbar di Kelurahan Keseneng
- Penthasyarufan Bantuan RTLH BAZNAS Kabupaten Purworejo
- Lomba Menyanyi Unisono Mars Dasa Wisma Kelurahan Doplang
- Pertemuan Rutin dan Panen Ceria DPO Restu Abadi
- Rakor PMI Kabupaten Purworejo
- Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026
- Pengajian Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Keseneng
Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS TA 2026
Kecamatan Purworejo — Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purworejo Purwaningsih, S.E. menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo dalam rangka Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026 pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS sebagai bahan dalam proses penetapan kebijakan anggaran daerah.
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan dan prioritas anggaran dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Kehadiran Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purworejo merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, diharapkan kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo.(why)
.png)


