- PISAH SAMBUT LURAH DAN SEKRETARIS LURAH KELURAHAN MUDAL
- SOSIALISASI PELAKSANAAN HIBAH PAKUEMAS TAHUN 2025
- PENYALURAN BLT DD DESA SEMAWUNG
- KICK-OFF PENANAMAN DALAM RANGKA REVEGETASI PERBUKITAN MENOREH DI DESA SIDOREJO
- TASYAKURAN HUT TNI KE-80 DI KORAMIL PURWOREJO
- KECAMATAN PURWOREJO GELAR WORLD CLEAN UP DAY BERSAMA PAGUYUBAN PROLANSI
- PEMBERIAN PENGHARGAAN RELAWAN DONOR DARAH SUKARELA
- PENANDATANGANAN PKS ANTARA KEJAKSAAN NEGERI PURWOREJO DAN PEMERINTAH DESA SE-KECAMATAN PURWOREJO SERTA KALIGESING
- KREMA KOPI PURWOREJO GELAR CUPPING COFFEE DAN FUN BATTLE BREWING DI PENDOPO KECAMATAN PURWOREJO
- SOSIALISASI PERBUP NOMOR 29 TAHUN 2025
SOSIALISASI PELAKSANAAN HIBAH PAKUEMAS TAHUN 2025

Keterangan Gambar : Seksi Pembangunan Kecamatan Purworejo menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Program Penanganan Kumuh Melalui Inovasi PAKUeMas
Purworejo – Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo, Siti Napsiyah, S.E., menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Hibah Program Penanganan Kumuh Melalui Inovasi PAKUeMas (Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh melalui Masyarakat) yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo pada Selasa (7/10/2025) pukul 13.00 WIB.
Pada tahun 2025, Dinperkimtan memberikan hibah penanganan kawasan kumuh melalui program PAKUeMas kepada empat kelurahan, yaitu satu kelurahan di Kecamatan Kutoarjo dan tiga kelurahan di Kecamatan Purworejo, yakni Kelurahan Mranti, Keseneng, dan Pangenjurutengah.
Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo dalam paparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan PAKUeMas didanai sepenuhnya melalui mekanisme hibah, dengan tujuan mempercepat penanganan kawasan kumuh secara partisipatif dan berkelanjutan. Untuk mendukung keseragaman dan transparansi administrasi, Dinperkimtan telah menyiapkan aplikasi berbasis daring guna mempermudah Pokmas (Kelompok Masyarakat) dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Selain itu, dijelaskan pula bahwa alur pencairan dana hibah dilakukan melalui Bank Jateng, dan secara administratif telah dijelaskan langsung oleh pihak bank kepada peserta sosialisasi.
Pada akhir kegiatan, empat kelurahan penerima hibah menandatangani nota pencairan dana, sebagai tindak lanjut untuk memulai pelaksanaan kegiatan setelah termin pertama dana hibah masuk ke rekening masing-masing Pokmas.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, informatif, dan partisipatif, serta diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam mendukung penataan kawasan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan di Kabupaten Purworejo.(why)