- Musabaqoh Tilawatil Quran Tingkat Pelajar Kecamatan Purworejo
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Darul Muttaqin
- Kecamatan Purworejo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026
- Rakor BPJS Ketenagakerjaan dan Launching Kepesertaan bagi Anggota BPD
- Pengelolaan Kegiatan UMKM Kelurahan Paduroso
- FGD Paparan Antara Riset Unggulan Daerah Tahun 2026
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Sindurjan
- Rakor Percepatan Pembangunan KDKMP Tahap II
- Sosialisasi Penyusunan RKPDes Tahun 2027
- Pelatihan GEMA CINTAMO (Gerakan Masyarakat Pecinta Tanaman Obat)
Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
2.png)
Keterangan Gambar : Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Kecamatan Purworejo — Sekretaris Kecamatan Purworejo Ifan Mochtar Latif, Aks., M.A.P. menghadiri kegiatan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 09.00 WIB di Pringgitan Kecamatan Purworejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait perubahan regulasi serta mekanisme penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan terbaru.
Melalui sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan perizinan berusaha dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.
Kehadiran Sekretaris Kecamatan Purworejo merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kecamatan Purworejo terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha di daerah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.(why)

.png)


