Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

By Admin Kecamatan Purworejo 12 Jun 2026, 13:33:40 WIB Sosial Kemasyarakatan
Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Keterangan Gambar : Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko


Kecamatan Purworejo — Sekretaris Kecamatan Purworejo Ifan Mochtar Latif, Aks., M.A.P. menghadiri kegiatan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 09.00 WIB di Pringgitan Kecamatan Purworejo.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait perubahan regulasi serta mekanisme penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan terbaru.

Melalui sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan perizinan berusaha dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.

Kehadiran Sekretaris Kecamatan Purworejo merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kecamatan Purworejo terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha di daerah.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.(why)