- Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026
- High Level Meeting TPID, TPAKD, TP2DD, dan Sosialisasi SIMONEL
- Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2026
- Rakor Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Kesehatan Masyarakat, Eliminasi Malaria, TBC, dan AIDS di Desa Sudimoro
- Rembug Stunting Desa Sudimoro Tahun 2026
- Pembukaan Loket dan Pembayaran PBB Warga Dusun Paculan Desa Ganggeng
- Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Brenggong
- Rakor Pelaksanaan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
- Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih BPD Desa Plipir Masa Bakti 2026–2034
Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
2.png)
Keterangan Gambar : Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Kecamatan Purworejo — Sekretaris Kecamatan Purworejo Ifan Mochtar Latif, Aks., M.A.P. menghadiri kegiatan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 09.00 WIB di Pringgitan Kecamatan Purworejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait perubahan regulasi serta mekanisme penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan terbaru.
Melalui sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan perizinan berusaha dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat serta pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya.
Kehadiran Sekretaris Kecamatan Purworejo merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kecamatan Purworejo terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha di daerah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.(why)

.png)


