- Silaturahmi Prolanis Puskesmas Cangkrep
- Forum Konsultasi Publik di RSUD dr. Tjitrowardojo
- RAT Koperasi Kelurahan Merah Putih Kedungsari
- Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
- Rakor Kecamatan Berdaya Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Monev Persiapan Proklim di Kelurahan Sindurjan
- Assessment Eliminasi Malaria Tahun 2026
- Konferensi Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Purworejo
- Rakor Uji Teknis Pembangunan SPBU di Jalan Jenderal Sudirman
- Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Semawung
Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026

Keterangan Gambar : Sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026
Kecamatan Purworejo — Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo Siti Napsiyah, S.E. menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) bagi PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo dan diikuti oleh aparatur pengelola pelayanan publik dari berbagai perangkat daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam pengelolaan informasi publik, sehingga dapat melaksanakan tugas pelayanan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait penyusunan DIP dan DIK sebagai bagian penting dalam keterbukaan informasi publik serta pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan profesional.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan informasi publik di Kabupaten Purworejo.(why)
.png)


