- Upacara Bendera Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026
- High Level Meeting TPID, TPAKD, TP2DD, dan Sosialisasi SIMONEL
- Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Tahun 2026
- Rakor Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Kesehatan Masyarakat, Eliminasi Malaria, TBC, dan AIDS di Desa Sudimoro
- Rembug Stunting Desa Sudimoro Tahun 2026
- Pembukaan Loket dan Pembayaran PBB Warga Dusun Paculan Desa Ganggeng
- Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Brenggong
- Rakor Pelaksanaan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026
- Musyawarah Desa Penetapan Calon Terpilih BPD Desa Plipir Masa Bakti 2026–2034
Sosialisasi SE Bupati tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Keterangan Gambar : Sosialisasi SE Bupati tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi
Kecamatan Purworejo — Sekretaris Kecamatan Purworejo, Sutarto, S.Sos., menghadiri kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Purworejo tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya yang dilaksanakan pada Kamis (12/03/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Inspektorat Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah mengenai ketentuan pencegahan korupsi serta pengendalian gratifikasi menjelang Hari Raya. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) atau hadiah dalam bentuk apa pun, menerima pemberian yang berkaitan dengan jabatan, serta menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur pemerintah dapat menjaga integritas, mematuhi peraturan yang berlaku, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai.(why)
.png)


