- Penutupan Pelatihan Keterampilan Multimedia Dasar Desa Wonotulus
- Musdes Penetapan KPM BLT Desa Plipir
- Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Dinamis Tahun 2026
- RAT ke-1 Tahun Buku 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih Cangkrep Kidul
- Pelantikan Pengurus PMI Kabupaten Purworejo Periode 2026–2031
- Peresmian Jembatan Garuda di Desa Plipir
- Posyandu 6 SPM di Desa Semawung, Salah Satu Desa Pilot Project di Kabupaten Purworejo
- Pelatihan Multimedia Dasar di Desa Wonotulus
- Rakor Persiapan Kertas Kerja, Pokir, dan Hibah di Bapperida
- Tarawih Silaturahim di Masjid Jami’ Amirul Mukminin Desa Sidomulyo
REMBUG STUNTING DI DESA SEMAWUNG

Keterangan Gambar : Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo dalam acara rembug stunting di Desa Semawung
Purworejo, 14 Oktober 2025 — Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo, Siti Napsiyah, S.E., menghadiri kegiatan Rembug Stunting Desa Semawung yang digelar pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Purworejo.
Dalam laporan yang disampaikan, diketahui masih terdapat 14 anak terindikasi stunting di Desa Semawung. Dari jumlah tersebut, 4 anak telah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kader dan tenaga kesehatan desa disebut telah aktif memberikan edukasi kepada para orang tua dan masyarakat luas terkait pencegahan serta penanganan stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Napsiyah, S.E. menyampaikan bahwa forum rembug stunting merupakan ajang musyawarah desa untuk membahas kondisi lapangan, merencanakan aksi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penurunan angka stunting.
“Penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama. Melalui rembug stunting ini, kita dapat membangun komitmen bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, normal, dan cerdas,” ujar Siti Napsiyah.
Beliau juga menegaskan bahwa dalam konteks penganggaran, Dana Desa (DD) memiliki peran penting dalam penanganan stunting. Oleh karena itu, kegiatan rembug stunting menjadi dasar penggunaan Dana Desa, mengingat setiap kegiatan yang didanai oleh pemerintah harus melalui proses musyawarah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk menyatukan data, rencana, dan aksi nyata di tingkat desa, sehingga penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.(why)
.png)


