- DISKUSI EVALUASI RENJA TRIWULAN III TAHUN 2025
- JAMBORE KADER POSYANDU TAHUN 2025
- TECHNICAL MEETING GELAR APRESIASI SENI KERAKYATAN
- RAKOR ANTISIPASI WABAH PENYAKIT MUSIM PENGHUJAN
- SOSIALISASI SIMLINMAS DI KECAMATAN PURWOREJO
- EVALUASI MT 2024/2025 DAN RENCANA MT 2025/2026 DI UPT PJI WILAYAH PURWOREJO
- PENYALURAN BLT DANA DESA DI DESA PACEKELAN
- REMBUG STUNTING DI DESA SEMAWUNG
- PELATIHAN WEBSITE DI DESA WONOROTO
- SERAH TERIMA JABATAN LURAH CANGKREP LOR
REMBUG STUNTING DI DESA SEMAWUNG

Keterangan Gambar : Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo dalam acara rembug stunting di Desa Semawung
Purworejo, 14 Oktober 2025 — Kasi Pembangunan Kecamatan Purworejo, Siti Napsiyah, S.E., menghadiri kegiatan Rembug Stunting Desa Semawung yang digelar pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Purworejo.
Dalam laporan yang disampaikan, diketahui masih terdapat 14 anak terindikasi stunting di Desa Semawung. Dari jumlah tersebut, 4 anak telah dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Kader dan tenaga kesehatan desa disebut telah aktif memberikan edukasi kepada para orang tua dan masyarakat luas terkait pencegahan serta penanganan stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Siti Napsiyah, S.E. menyampaikan bahwa forum rembug stunting merupakan ajang musyawarah desa untuk membahas kondisi lapangan, merencanakan aksi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penurunan angka stunting.
“Penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama. Melalui rembug stunting ini, kita dapat membangun komitmen bersama untuk memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, normal, dan cerdas,” ujar Siti Napsiyah.
Beliau juga menegaskan bahwa dalam konteks penganggaran, Dana Desa (DD) memiliki peran penting dalam penanganan stunting. Oleh karena itu, kegiatan rembug stunting menjadi dasar penggunaan Dana Desa, mengingat setiap kegiatan yang didanai oleh pemerintah harus melalui proses musyawarah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah untuk menyatukan data, rencana, dan aksi nyata di tingkat desa, sehingga penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.(why)