Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Desa Semawung

By Admin Kecamatan Purworejo 21 Agu 2026, 13:20:24 WIB Pemerintahan
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Desa Semawung

Keterangan Gambar : Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Desa Semawung


Kecamatan Purworejo — Sekretaris Kecamatan Purworejo Ifan Mochtar Latif, A.K.S., M.A.P. menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Semawung Kecamatan Purworejo pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di GOR Desa Semawung, Kecamatan Purworejo.

Musyawarah desa tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa, khususnya dalam menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Melalui musyawarah ini, pemerintah desa bersama BPD dan unsur masyarakat membahas serta menyepakati perubahan anggaran dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Kehadiran Sekretaris Kecamatan Purworejo menjadi bentuk dukungan dan pembinaan Pemerintah Kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara transparan, partisipatif, efektif, dan akuntabel.

Diharapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Semawung.(why)