Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes TA 2026 dan Tim Penyusun RKPDes 2027

By Admin Kecamatan Purworejo 21 Agu 2026, 10:22:21 WIB Pemerintahan
Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes TA 2026 dan Tim Penyusun RKPDes 2027

Keterangan Gambar : Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes TA 2026 dan Tim Penyusun RKPDes 2027


Kecamatan Purworejo — Camat Purworejo Kusairi, A.P., M.M. menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Balai Desa Ganggeng, Kecamatan Purworejo.

Musyawarah desa tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan dan perencanaan pembangunan desa. Agenda pembahasan meliputi penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan dan penetapan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027.

Melalui musyawarah desa, pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat dapat membahas serta menyepakati berbagai kebijakan desa secara transparan dan partisipatif.

Kehadiran Camat Purworejo menjadi bentuk pembinaan dan dukungan Pemerintah Kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa.

Diharapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel, sementara penyusunan RKPDes Tahun 2027 mampu menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat Desa Ganggeng.(why)