- Maulid Nabi Muhammad SAW dan Khotmil Qur’an di Pondok Pesantren Darussalam
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kelurahan Paduroso
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Wonotulus
- Rakor Penanganan dan Antisipasi Bencana Kekeringan
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes Desa Semawung
- Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes TA 2026 dan Tim Penyusun RKPDes 2027
- Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Cangkrep
- Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Monitoring SPPG di Desa Ganggeng
- Kecamatan Purworejo Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
19.jpg)
Keterangan Gambar : Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kecamatan Purworejo — Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purworejo Purwaningsih, S.E. menghadiri kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak bagi Petugas Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di Kecamatan Berdaya Kabupaten Purworejo Tahun 2026 pada Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman petugas RPPA dalam melakukan pencegahan serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelatihan juga menjadi sarana untuk memperkuat kemampuan petugas dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan mengenai manajemen penanganan kasus, koordinasi lintas sektor, serta langkah-langkah yang diperlukan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Kehadiran Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Purworejo menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kecamatan terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak serta penguatan program Kecamatan Berdaya di Kabupaten Purworejo.
Diharapkan melalui peningkatan kapasitas petugas RPPA, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan serta pemenuhan hak korban.(why)

.png)


